Poto Ilustrasi
HALOSULSEL.COM, MAKASSAR -- PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mendorong satuan tugas (satgas) lintas sektoral memperkuat pengawasan secara terintegrasi guna mengurai antrean pembelian BBM sekaligus menjamin ketersediaan elpiji bersubsidi di masyarakat.
Sales Area Manager Retail Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom mengatakan, sinergi antarinstansi menjadi salah satu kunci dalam menangani persoalan distribusi BBM dan elpiji bersubsidi.
"Inilah yang kami harapkan dengan pembentukan tim satgas itu," kata Axel di Makassar kemarin.
Menurut Axel, satgas tersebut melibatkan aparat penegak hukum (APH), pelaku usaha, serta unsur Pertamina yang memiliki tugas dalam menjaga kelancaran suplai dan distribusi.
Ia menilai pengawasan bersama diperlukan untuk mengurai antrean sekaligus mencegah penggunaan BBM dan elpiji bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
"Karena dengan itu kuncinya untuk mengurai semua antrean dan konsumsi yang tidak semestinya, khususnya BBM atau elpiji jenis subsidi ini. Jadi, semua sudah punya peran masing-masing dan dipimpin dari setiap perwakilan pemerintah kabupaten dan kota sebagai sektor utama," ujarnya.
Sebelumnya, Pertamina telah melakukan pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Selatan serta sejumlah pihak terkait. Dari pertemuan tersebut, disusun sejumlah langkah penanganan, pengawasan, hingga penindakan secara terpadu.
Untuk mengatasi antrean BBM bersubsidi, Pertamina berencana membuka sejumlah SPBU dengan menambah jam operasional. Pengaturan antrean juga akan diperketat, terutama ketika kendaraan mengular hingga ke luar area SPBU.
"Untuk BBM subsidi, kami akan membuka beberapa SPBU dengan penambahan jam operasional, pengaturan yang lebih teratur, dan kami butuh dukungan pengawasan dari APH dan Dishub untuk mengatur antrean yang terjadi sampai di luar SPBU. Karena, ini kami rasa sudah mengganggu ketertiban umum," katanya.
Sementara untuk elpiji tiga kilogram, Pertamina akan meningkatkan penyaluran di sejumlah daerah yang mengalami lonjakan kebutuhan. Upaya tersebut akan dilakukan bersama dinas terkait untuk memastikan stok tersedia dan distribusinya tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Terkait antrean panjang di sejumlah SPBU yang terjadi dalam sekitar dua bulan terakhir, Axel menyebut peningkatan permintaan dari beberapa sektor turut memengaruhi kondisi tersebut.
"Kenaikan permintaan dari sektor-sektor pariwisata, logistik, dan itu juga memiliki peranan yang cukup besar. Stok selalu kami suplai ke SPBU, tidak pernah putus setiap hari, tetapi antrean terus saja terjadi," ujarnya.
Selain faktor permintaan, Pertamina menilai penyebaran informasi yang tidak benar turut memengaruhi perilaku konsumen. Karena itu, peran tokoh masyarakat dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada warga agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi terkait ketersediaan BBM dan elpiji.
Axel mengatakan pihaknya menemukan sejumlah informasi yang beredar mengenai dugaan pembatasan penyaluran Pertalite dan elpiji tiga kilogram, termasuk isu mengenai rencana kenaikan harga.
"Sampai tadi malam saja di SPBU, kami sampai jam 3 pagi, itu masih ada antrean dan itu tidak wajar. Ada semacam yang menyampaikan informasi sepertinya tidak sesuai dengan kebenaran," katanya.
Untuk memastikan sumber informasi tersebut, petugas Pertamina di SPBU turut menanyakan langsung kepada konsumen mengenai alasan mereka membeli BBM atau elpiji dalam jumlah tertentu.
Dari penelusuran tersebut, ditemukan adanya informasi mengenai isu kenaikan harga BBM dan elpiji yang ternyata tidak benar.
"Kami meminta juga dari petugas-petugas kami di SPBU, mencoba menanyakan kepada konsumen, dan terdapat beberapa informasi yang kami dapatkan, itu berita-berita yang beredar sepertinya akan ada kenaikan harga BBM, akan ada kenaikan harga elpiji dan itu tidak benar," ujarnya.
Di sisi lain, Pertamina terus melakukan evaluasi terhadap SPBU yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Hingga pertengahan 2026, sebanyak 63 SPBU di Sulawesi Selatan telah dikenai sanksi skorsing dengan durasi antara dua hingga empat pekan.
Selama sanksi berlangsung, penyaluran BBM bersubsidi dari SPBU tersebut dihentikan. Pertamina juga mendeteksi adanya anomali pada 6.023 nomor polisi kendaraan yang menggunakan barcode dan telah melakukan pemblokiran terhadap seluruh nomor tersebut.
(Atr/Hamdan)
