HALOSULSEL.COM, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi memperpanjang kontrak kerja sebanyak 271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (4/8/2025).
Proses perpanjangan dilakukan secara simbolis dalam apel pagi di Lapangan Pallantikang yang diikuti ribuan PPPK.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, yang memimpin apel menyampaikan bahwa perpanjangan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan status kepegawaian tenaga non-ASN.
“Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, kami berkomitmen menuntaskan seluruh tenaga non-ASN sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional,” tegas Chaidir.
Dari total 271 PPPK yang diperpanjang, 249 di antaranya merupakan tenaga guru dan 22 lainnya tenaga teknis. Menurut data Pemkab Maros, hingga Agustus 2025, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros sebanyak 6.876 orang. Sementara jumlah PPPK aktif tercatat sebanyak 1.535 orang, yang terdiri atas 1.033 guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis.
Masih ada 4.839 tenaga non-ASN yang belum terangkat, dan kini menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Dalam sambutannya, Chaidir juga menyinggung pentingnya pelatihan orientasi yang tengah dijalani PPPK melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) dari LAN RI.
“Kelulusan orientasi menjadi salah satu syarat perpanjangan kontrak berikutnya. Ikuti dengan serius, karena kalau tidak sesuai harapan, kami tidak akan ragu memutus perjanjian kerja,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para PPPK tidak membentuk forum atau organisasi lain di luar KORPRI yang merupakan wadah resmi ASN sesuai regulasi yang berlaku.
Menutup sambutannya, Chaidir mengapresiasi kontribusi PPPK dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
“Momentum ini bukan akhir, tetapi awal untuk bergerak lebih cepat, tangguh, dan bermakna dalam setiap langkah pelayanan kita,” tutupnya.

