HALOSULSEL.COM, WAJO -- Polsek Tempe berhasil mengungkap kasus pencurian uang kotak amal yang terjadi di tiga masjid di Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Kedua pelaku masing-masing LP (39), warga Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Provinsi Jawa Barat, dan IC (23), warga Desa Lagori, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone.
Kapolsek Tempe, AKP Chandra Said Nur, mengatakan bahwa kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di Masjid An-Nur Darmawan, Masjid Lapesongko Selatan, dan Masjid Jannatun Naim Ammessangeng.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu baju, satu celana, dan satu sarung yang digunakan saat beraksi.
"Alhamdulillah, berkat kerja cepat tim Polsek Tempe, kedua pelaku berhasil diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut," ungkap AKP Chandra Said Nur.
Kasus pencurian kotak amal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena sangat meresahkan masyarakat. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain atau kasus serupa lainnya.(*)