![]() |
Gambar Ilustrasi |
HALOSULSEL.COM, WAJO -- Aksi pencurian sepeda motor kembali digagalkan jajaran Polres Wajo. Dalam gelaran Operasi Sikat Lipu 2025, seorang pria berinisial LK (40), warga Tocamming, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, berhasil ditangkap polisi pada Rabu (27/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul, bersama Tim Satgas Gakkum Ops Sikat Lipu 2025. Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan setelah polisi mengantongi bukti dan ciri-ciri dari hasil penyelidikan.
“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan Target Operasi Sikat Lipu 2025. Pelaku saat ini sudah kami tahan di Mapolres Wajo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Iptu Fahrul, Kamis (28/8/25).
Kasus ini bermula ketika korban memarkirkan motor Yamaha Mio M3 biru hitam dengan nomor polisi DW 3945 LH di bawah kolong rumah, namun lupa mencabut kunci kontak. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan.
Tim Resmob Polres Wajo kemudian bergerak cepat. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, identitas pelaku berhasil terungkap. Hanya dalam hitungan jam, keberadaan pelaku terendus dan penangkapan pun dilakukan.
Dalam pemeriksaan awal, LK mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat mencuri seorang diri karena melihat motor korban masih terpasang kunci. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang sempat digasak pelaku.
"Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Fahrul. (Acing )