HALOSULSEL.COM, WAJO -- Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Fery Surachmat, menyoroti persoalan pelayanan kesehatan yang masih kerap terkendala aturan teknis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurutnya, sejumlah regulasi dan prosedur BPJS terkadang membuat pelayanan di rumah sakit tidak berjalan maksimal, bahkan menimbulkan keluhan dari pasien.
“Kesehatan menjadi perhatian utama kami di Komisi IV. Kami ingin masyarakat mendapat pelayanan terbaik. Tapi di lapangan, sering kali aturan BPJS yang kaku justru membuat tenaga medis kesulitan bergerak cepat,” ujar Fery, saat ditemui usai menggelar rapat dengan mitra kerja, Rabu (24/9/2025).
Fery menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak BPJS Kesehatan untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Dalam berbagai kesempatan, Komisi IV juga telah mendesak agar BPJS menempatkan petugas khusus di rumah sakit daerah agar koordinasi lebih cepat dan keluhan masyarakat bisa langsung ditangani.
“Sudah beberapa kali kami minta agar BPJS menempatkan petugasnya di rumah sakit. Karena selama ini, kalau ada kendala administrasi atau klaim, yang disalahkan justru pihak rumah sakit, padahal masalahnya ada di sistem BPJS,” tegas Fery.
Ia menilai, seharusnya tenaga medis difokuskan untuk melayani pasien, bukan disibukkan dengan urusan teknis atau administrasi BPJS.
“Biarkan tenaga medis bekerja sesuai tugasnya, karena mereka dituntut memberikan pelayanan maksimal. Jangan sampai semangat mereka melayani masyarakat terganggu oleh aturan yang tidak fleksibel,” tambahnya.
Politisi muda dari Fraksi PKB itu berharap ke depan ada sinkronisasi kebijakan antara BPJS, Dinas Kesehatan, dan pihak rumah sakit agar pelayanan kesehatan benar-benar berpihak pada masyarakat.
“Intinya, jangan sampai aturan yang dibuat untuk membantu justru menyulitkan. Kami di DPRD akan terus mengawal persoalan ini,” tutupnya. (Humas DPRD Wajo)

