HALOSULSEL.COM, WAJO – Kepolisian Resor (Polres) Wajo menggelar hari kedua Operasi Zebra Pallawa 2025 di sejumlah titik di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Operasi yang dimulai sejak kemarin ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam dua hari pelaksanaan, pihaknya telah melakukan berbagai tindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, hingga melawan arus.
"Operasi ini kami lakukan untuk menurunkan angka kecelakaan dan mengedukasi masyarakat tentang keselamatan berkendara. Selain itu, kami juga mengingatkan pengendara agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk," ujar AKP Riyanda Putra.
Sasaran Operasi Zebra Pallawa 2025
Menurut Kasat Lantas, ada beberapa sasaran yang menjadi fokus dalam operasi kali ini, antara lain:
1. Pengendara dan pengemudi yang berada dalam keadaan mabuk – Pengawasan lebih ketat terhadap pengemudi yang mengemudi dalam kondisi alkohol atau narkoba.
2. Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara R2 yang tidak menggunakan helm SNI – Penindakan bagi pengendara yang melanggar aturan keselamatan standar.
3. Pengendara yang melebihi batas kecepatan atau terlibat balapan liar – Menindak tegas pengendara yang melanggar batas kecepatan dan terlibat dalam aksi balapan liar di jalan raya.
4. Kendaraan over dimension dan overload serta TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai spesifikasi atau plat gantung – Razia terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan berat yang diizinkan serta pelanggaran terhadap ketentuan plat nomor kendaraan.
5. Pengendara yang melawan arus – Pengawasan lebih ketat terhadap pengendara yang membahayakan pengguna jalan lainnya dengan melawan arah lalu lintas.
6. Pengendara dan pengemudi di bawah umur – Menertibkan anak di bawah umur yang mengemudi kendaraan.
7. Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara dan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar – Penindakan terhadap pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara serta kendaraan dengan knalpot bising dan tidak sesuai ketentuan.
8. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang – Menindak pengendara sepeda motor yang membawa penumpang melebihi kapasitas.
Pihak Polres Wajo pun mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan, dan mempersiapkan segala kelengkapan berkendara sebelum keluar rumah, guna mendukung terciptanya keselamatan bersama di jalan.
Operasi Zebra Pallawa 2025 akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif terhadap disiplin berlalu lintas di Kabupaten Wajo. (Acing)

