HALOSULSEL.COM,WAJO -- Aktivitas seismik perusahaan gas menjadi sorotan utama masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Amran, yang digelar di Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng. Kegiatan ini dihadiri warga dari Desa Tellulimpoe, Desa Tua, dan Desa Tosora.
Dalam dialog terbuka tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari persoalan infrastruktur jalan dan pengairan, hingga kekhawatiran serius terhadap aktivitas seismik PT Gelombang Seismic Indonesia (PT GSI) yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Warga mengaku resah dan mempertanyakan keamanan, dampak lingkungan, serta dampak jangka panjang dari kegiatan seismik yang dilakukan di sekitar permukiman dan area persawahan.
“Kami khawatir, apakah kegiatan ini benar-benar aman? Bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan kami ke depan?” ungkap salah seorang warga.
Menanggapi hal tersebut, Legislator Partai Gelora ini menegaskan bahwa secara prinsip, kegiatan seismik harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan. Jika seluruh tahapan dijalankan dengan benar, maka aktivitas tersebut seharusnya tidak membahayakan masyarakat.
“Jika proses seismik dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, seharusnya aman. Namun, saya akan mencari informasi yang lebih lengkap dan mendalam terkait pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Amran.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap seluruh aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Wajo. Amran meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila merasakan dampak langsung dari kegiatan tersebut.
“Jika ada hal-hal yang merugikan masyarakat, segera sampaikan. Saya butuh informasi yang utuh agar bisa meneruskannya kepada pihak terkait dan memastikan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, warga juga mengeluhkan kerusakan tanaman padi dan bibit yang diduga terjadi akibat aktivitas seismik di area persawahan.
“Kami sudah menanam, tapi rusak karena aktivitas di lapangan. Tanaman terinjak-injak, kami sangat dirugikan,” keluh warga lainnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Amran menyatakan akan mengonfirmasi langsung kepada pihak perusahaan yang melaksanakan kegiatan seismik.
“Terkait kerusakan tanaman, saya akan menanyakan langsung kepada pihak perusahaan. Insya Allah akan saya konfirmasi agar hal-hal seperti ini dapat dipertanggungjawabkan,” kata Amran.
Selain dampak lingkungan, masyarakat juga mempertanyakan kontribusi perusahaan gas terhadap daerah, khususnya perusahaan gas yang telah lama beroperasi di Kabupaten Wajo, seperti PT Energi Equity Epic Sengkang di wilayah Kampung Baru, Kecamatan Gilireng.
Menjawab hal itu, Amran menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo selama ini memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) gas, serta manfaat lain berupa program Corporate Social Responsibility (CSR) dan program gas rumah tangga.
“Sebagai daerah penghasil gas, kita setiap tahun menerima DBH gas alam. Selain itu ada CSR dan program gas rumah tangga. Saat ini kita juga terus mendorong peningkatan Participating Interest (PI), karena PI 2,5 persen yang ada masih perlu diperjuangkan,” jelasnya.
Amran menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
“Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Masyarakat Wajo harus menikmati hasil kekayaan alamnya,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar perusahaan gas meningkatkan kontribusinya, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan.
“Kita berharap perusahaan gas berperan lebih besar dalam percepatan pembangunan daerah. Apalagi saat ini terjadi penurunan TKD, sehingga dukungan sektor swasta sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Dengan nada tegas, Amran mengingatkan agar eksploitasi sumber daya alam tidak meninggalkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Jangan sampai kekayaan alam kita habis, yang tersisa hanya risiko bencana. Perusahaan harus memahami hak masyarakat dan daerah penghasil. Jika tidak, maka jangan beroperasi di daerah kami,” tegas Amran.
Melalui reses ini, masyarakat berharap adanya pengawasan ketat, transparansi, serta komitmen nyata dari perusahaan gas dan pemerintah daerah agar aktivitas industri berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (Humas DPRD Wajo)

