HALOSULSEL.COM, WAJO -- Keluhan masyarakat terkait panjangnya antrean kendaraan di SPBU Pertamina Amasangeng kembali menjadi sorotan. Antrean yang didominasi kendaraan pengisi solar subsidi itu dinilai telah mengganggu aktivitas warga dan pelaku usaha di sekitar lokasi.
Sejumlah warga mengaku kesulitan mengakses rumah maupun tempat usaha mereka karena badan jalan kerap dipenuhi kendaraan yang mengantre hingga berjam-jam. Kondisi tersebut bahkan disebut telah berlangsung cukup lama tanpa solusi yang efektif.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Herman Arif, langsung mengambil langkah cepat dengan menghubungi pihak Depot Pertamina Parepare guna menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat.
Politisi Partai Gerindra itu meminta agar Depot Pertamina Pare-Pare turun memantau dan melakukan pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait antrean panjang di SPBU Amasangeng yang berdampak pada aktivitas warga dan pelaku usaha. Karena itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Pertamina Pare-Pare untuk mencari solusi agar persoalan ini tidak terus berlarut," ujar Herman Arif.
Menurutnya, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang mengisi solar subsidi. Ia meminta agar pihak terkait memastikan seluruh kendaraan yang mengantre benar-benar merupakan penerima yang berhak sesuai ketentuan pemerintah.
"Harus dipastikan bahwa kendaraan yang mengantre memang berhak menerima BBM subsidi. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan BBM bersubsidi di Kabupaten Wajo untuk kepentingan industri atau usaha di luar Kabupaten Wajo," tegasnya.
Herman Arif juga menyoroti laporan dugaan adanya kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian solar subsidi. "Jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat yang memang membutuhkan serta memicu antrean yang semakin panjang," tambahnya.
Karena itu, ia mendorong Pertamina bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi solar subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Selain pengawasan, KOMISI II DPRD Wajo juga meminta Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pengaturan antrean di SPBU Amasangeng. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi kemacetan, menjaga ketertiban, serta melindungi hak-hak masyarakat yang tinggal dan berusaha di sekitar kawasan SPBU.
"Kami mendukung masyarakat mendapatkan BBM subsidi sesuai haknya. Namun di sisi lain, hak warga sekitar untuk beraktivitas, menjalankan usaha, dan mencari nafkah juga harus diperhatikan. Jangan sampai masyarakat sekitar menjadi korban akibat lemahnya pengaturan antrean," pungkas Ketua Fraksi Gerindra DRPD Wajo ini.

