Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Bahas Pengajuan Ranperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah, DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna

Zahar Zha
Selasa, 02 Juni 2026
Last Updated 2026-06-02T10:28:01Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


HALOSULSEL.COM, WAJO --
DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (2/6/2026).


Rapat di Ruang Paripurna DPRD Wajo dipimpin Ketua DPRD Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan H Andi Muh Rasyadi. Turut hadir, Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Forkopimda, Pimpinan OPD, anggota dewan dan jajaran Sekretariat DPRD.


Adapun agenda rapat hari ini yakni, penjelasan Bupati Wajo terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan pandangan fraksi.


Penyerahan Ranperda yang akan dibahas/ditetapkan dan pandangan umum Anggota DPRD atas nama fraksi masing-masing terkait pengajuan Ranperda tersebut.


Bupati Wajo, Andi Rosman menjelaskan bahwa, perubahan regulasi tersebut bertujuan mewujudkan kelembagaan yang lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Penataan organisasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Beberapa perubahan yang diusulkan antara lain pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Badan Pendapatan Daerah. Selain itu, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diusulkan menjadi dua perangkat daerah yang berdiri sendiri.


Perubahan juga dilakukan pada Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang diusulkan dipisah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.


Menurut Bupati, penataan tersebut diharapkan mampu meningkatkan fokus dan profesionalisme kerja perangkat daerah, mengoptimalkan pelayanan publik, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran dan kinerja pemerintahan.


Setelah penyampaian penjelasan Bupati, dilakukan penyerahan naskah Ranperda kepada pimpinan DPRD yang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, mulai dari Fraksi NasDem, Gerindra, PKB, Golkar, Demokrat, PPP Bergelora hingga PAN.


Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menyampaikan bahwa seluruh pandangan umum fraksi terhadap Ranperda yang diajukan pemerintah daerah telah diterima dan akan ditindaklanjuti pada tahapan pembahasan berikutnya. 


"Jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya," ujarnya.


Firmansyah juga mengingatkan pentingnya pembahasan Ranperda dilakukan secara cermat dan berpedoman pada sistematika peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, dan normatif agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.


Selain itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Wajo dapat menugaskan tim penyusun Ranperda untuk mendampingi Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang nantinya dibentuk, sehingga proses pembahasan dapat berjalan lebih efektif, komprehensif, dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran. (Humas DPRD Wajo)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan