Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Demi Keadilan bagi PPPK, Gubernur Sulsel Dorong Gaji Ditanggung Negara

Zahar Zha
Jumat, 12 Juni 2026
Last Updated 2026-06-13T06:37:29Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


HALOSULSEL.COM, MAKASSAR --
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengaku sepakat. Jika gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Hal itu diungkapkan Sudirman menanggapi usulan Komisi II DPRI. Pada pokoknya meminta gaji PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu ditanggung pusat.


“Memang seharusnya PPPK dibayar oleh pusat karena harusnya bagian daripada Dana Alokasi Umum (DAU),” kata Sudirman kepada jurnalis di Kantor Gubernur Sulsel, Sabtu (13/6/2026).


Sudirman mengatakan, pada dasarnya PPPK sama dengan PNS. Sama-sama ASN. Mestinya, asal anggaran penggajiannya juga sama, yaakni melali DAU.


Gaji PNS lingkup Pemda sendiri, memang dibayar langsung dari rekening Pemda. Tapi asal anggarannya mayoritas dari DAU alias Kementerian Keuangan.


“Sama seperti PNS. Kan ada dua ASN, keduanya harusnya jadi komponen DAU,” terang Sudirman.


Kalau pembagiannya demikian, menurut Sudirman beban pemerintah daerah bisa berkurang. Sehingga ruang fiskalnya tak lagi terbatas.


“Sehingga fiskal daerah juga tidak terlalu terbebani. Harus ada perimbangan. Berapa yang ditanggung daerah, dan berapa yang menjadi tanggung jawab pusat,” ucap Sudirman.


Di sisi lain lanjut Gubernur, jika gaji pokok PPPK dibayar pusat, maka Pemda bisa membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebagaimana diketahui, sejumlah Pemda memangkas bahkan menghilangkan TPP.


“TPP dibebankan ke daerah, mungkin gaji pokoknya di pusat. Ada balancing-lah,” ucapnya.


Walau demikian, dia mengkau memahami kondisi keuangan pemerintah pusat. Sekalipun dia menekankan perlunya sinergi antara Pemda dan pusat.


“Kita mengertilah juga pusat bagaimana keuangannya, kita daerah bagaimana saling mengisi,” imbuh Sudirman.


Di lingkup Pemda Sulsel saat ini, Sudirman bilang pihaknya masih mampu membayar gaji PPPK. Tapi jika itu akan ditanggung pusat, maka ada keberimbangan.


“Sampai saat ini kita biayai masih dari APBD. Nanti mungkin ada sharing dengan pusat sehingga ada perimbangan,” jelasnya.


“Kita TPP-nya, dari pusat untuk gaji pokok. Harus saling mengisi. Kita bekerja kompak dengan pusat. Kita tidak bisa harap banyak ke pusat total semuanya, tapi kita ambil bagian mana, pusat yang mana,” tambah Sudirman.(*)





iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan