Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik, Usut Dugaan Korupsi Proyek Smart Library Rp13 Miliar

Zahar Zha
Rabu, 17 Juni 2026
Last Updated 2026-06-17T12:03:50Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


HALOSULSEL.COM, MAKASSAR --
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (17/6/2026).


Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Perpustakaan Digital atau Smart Library yang dilaksanakan di lingkungan Disdik Sulsel pada tahun anggaran 2022 dan 2023.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik.


"Iya betul, ada penggeledahan," ujar Soetarmi kepada awak media.


Penyidik Telusuri Dokumen di Bidang SMA


Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik tampak memasuki area Kantor Bidang SMA Disdik Sulsel pada siang hari. Kegiatan tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dari unsur kepolisian dan TNI.


Selama proses penggeledahan, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan Perpustakaan Digital yang kini tengah menjadi objek penyidikan.


Penyidik juga terlihat beberapa kali keluar-masuk ruangan guna mengumpulkan berbagai dokumen dan data yang dianggap penting untuk memperkuat proses pengusutan perkara.


Sebelum penggeledahan dilakukan, Kejati Sulsel diketahui telah memeriksa puluhan kepala SMA Negeri di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.


Para kepala sekolah tersebut diperiksa karena sekolah yang mereka pimpin tercatat sebagai penerima program Perpustakaan Digital atau Smart Library.


Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami sejumlah aspek, mulai dari mekanisme pengadaan, distribusi fasilitas ke sekolah-sekolah, hingga tingkat pemanfaatan sarana tersebut dalam mendukung proses pembelajaran.


"Informasi dari Kasi Dik terkait pemeriksaan dugaan Perpus Digital, sementara pemeriksaan terhadap para kepala sekolah," kata Soetarmi dalam keterangan sebelumnya.


Mantan Kadisdik Turut Dimintai Keterangan


Penyidikan perkara ini juga menyasar pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program saat proyek berjalan.


Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, diketahui telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kebijakan dan pelaksanaan program ketika dirinya masih menjabat.


Pemeriksaan tersebut dilakukan guna menelusuri seluruh rangkaian proses pengadaan, termasuk pengambilan keputusan yang berkaitan dengan proyek Smart Library.


Menurut Soetarmi, jumlah saksi yang telah diperiksa terus bertambah seiring dengan pendalaman yang dilakukan penyidik.


"Sejauh ini sudah puluhan kepala sekolah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek perpustakaan digital (smart library) pada Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan tahun anggaran 2022-2023. Tapi jumlah pastinya kami belum tahu," ujarnya.


Pemanfaatan Program Jadi Sorotan


Selain mengumpulkan keterangan saksi, penyidik juga menelusuri aspek teknis pelaksanaan proyek guna mengetahui efektivitas pemanfaatan fasilitas yang telah disediakan kepada sekolah penerima.


Dari hasil pendalaman sementara, ditemukan indikasi bahwa sejumlah sekolah belum memanfaatkan fasilitas Perpustakaan Digital secara optimal sebagaimana tujuan awal program tersebut.


Temuan itu kini menjadi salah satu fokus penyidikan untuk mengukur kesesuaian antara penggunaan anggaran negara dengan manfaat yang diterima oleh sekolah-sekolah penerima program.


Diketahui, program Perpustakaan Digital menyasar 123 SMA Negeri yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.


Pengadaannya dilakukan dalam dua tahap menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan.


Pada tahun 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3,4 miliar untuk program tersebut. Sementara pada tahun 2023, proyek yang sama kembali mendapat suntikan anggaran lebih dari Rp9 miliar.


Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan Perpustakaan Digital selama dua tahun mencapai lebih dari Rp13 miliar.


Seiring berjalannya proses penyidikan, Kejati Sulsel juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit.


Tim auditor BPKP diminta menghitung potensi kerugian negara yang mungkin timbul dalam pelaksanaan proyek tersebut.


Hasil audit nantinya akan menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum lanjutan terkait dugaan korupsi pengadaan Perpustakaan Digital di lingkungan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. (Has)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan