HALOSULSEL.COM, JAKARTA -- Kabar mengejutkan datang dari Bank Indonesia (BI). Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia setelah hampir tujuh tahun memimpin bank sentral.
Pengunduran diri tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Pemerintah menyebut surat pengunduran diri Perry telah diterima Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya.
"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo, Presiden menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Bank Indonesia.
Pemerintah selanjutnya akan memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur BI.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga ditetapkannya gubernur definitif.
"Yang selanjutnya akan menjabat sebagai Gubernur BI sementara adalah Deputi Gubernur Senior, Ibu Destry Damayanti," ujar Prasetyo.
Sementara itu, Destry Damayanti menjelaskan bahwa Perry Warjiyo mengundurkan diri karena alasan pribadi. Meski terjadi pergantian kepemimpinan, Bank Indonesia memastikan seluruh tugas dan kebijakan strategis tetap berjalan sebagaimana mestinya demi menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.
Pengunduran diri Perry Warjiyo menjadi perhatian pelaku pasar dan ekonom karena terjadi di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Sejumlah analis menilai kesinambungan kebijakan Bank Indonesia menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi nasional. (Aby)

