HALOSULSEL.COM, BONE -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan melibatkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, terhadap seorang staf PPPK paruh waktu, Yuli Nofita Sari (29), di Kantin DPRD Bone, Sabtu (25/7/2026).
Dalam proses olah TKP tersebut, penyidik turut menghadirkan korban untuk memperagakan secara langsung kronologi peristiwa yang dilaporkannya.
Sebanyak lima personel Satreskrim Polres Bone tampak mendatangi kantin DPRD Bone di Jalan Reformasi, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Polisi kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi guna mendukung proses penyelidikan.
Selama olah TKP berlangsung, penyidik meminta Yuli menjelaskan secara rinci setiap tahapan kejadian, mulai dari saat dirinya dipanggil hingga dugaan tindakan yang dialaminya. Beberapa penanda juga dipasang di lokasi sebagai bagian dari rekonstruksi awal, termasuk titik yang disebut korban sebagai tempat dirinya pertama kali diduga dilumuri kue.
Menurut Yuli, insiden bermula saat dirinya dipanggil ke kantin oleh Ketua DPRD Bone. Sesampainya di lokasi, ia mengaku langsung dilumuri kue di bagian wajah.
"Setelah itu wajah saya disiram menggunakan air dari botol minuman," ujar Yuli di hadapan penyidik.
Korban juga mengaku sebuah botol air dilempar ke arahnya. Selain itu, ia menyebut sebuah botol berisi cabai turut dilempar sembari terdengar ucapan yang mempertanyakan siapa yang membeli kue tersebut.
"Penyidik mencocokkan seluruh keterangan saya dengan kondisi di lokasi," katanya.
Selama proses olah TKP, penyidik memeriksa sejumlah titik di area kantin untuk memastikan kesesuaian antara keterangan korban dengan kondisi tempat kejadian.
Hingga proses tersebut selesai, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi.
Korban Ungkap Kronologi Kejadian
Yuli sebelumnya melaporkan dugaan penganiayaan itu terjadi di Kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.
Ia menjelaskan, awalnya diminta menyiapkan kue untuk dua tamu Ketua DPRD Bone. Permintaan tersebut dipenuhi dengan membagi kue yang tersedia, termasuk untuk disajikan di ruang lounge.
Tak lama kemudian, Yuli kembali menerima telepon yang meminta tambahan kue untuk tamu lainnya. Saat itu ia menyampaikan bahwa seluruh kue yang tersedia telah dibagi sesuai permintaan sebelumnya.
Beberapa saat kemudian, ia kembali diminta membawa kue ke kantin. Setelah mengecek kue di lounge, Yuli menuju kantin dan bertemu dengan Ketua DPRD Bone.
"Saat berada di kantin, ibu ketua langsung melumuri wajah saya menggunakan kue, kemudian menyiram air dan melempar botol hingga mengenai muka saya," ungkapnya.
Yuli juga mengaku sebuah wadah berisi kue dan botol cabai dilempar ke arahnya. Menurutnya, saat kejadian ia tidak melakukan perlawanan maupun mengucapkan sepatah kata.
"Saya hanya diam. Tidak pernah saya membantah ataupun berbicara," tuturnya.
Merasa dipermalukan di depan banyak orang, Yuli akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bone dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Sudah saya laporkan secara resmi ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan," tegasnya.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Bone. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong terkait dugaan yang dilaporkan korban, sementara penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mendalami perkara. (/dtk)

