Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Sempat Viral, Aksi Kakek Lempar Etalase dan Kasir BFC di Siwa Berakhir Damai

Zahar Zha
Sabtu, 25 Juli 2026
Last Updated 2026-07-25T12:10:09Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Ketgam: Poto tangkapan layar seorang kakek mengamuk BFC Chicken di Jalan Andi Djaja, Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo.

HALOSULSEL.COM
, WAJO --
Kasus dugaan pengrusakan kaca etalase Gerai BFC Chicken di Jalan Andi Djaja, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, yang sempat viral di media sosial akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Pitumpanua.


Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Seorang pria berinisial Dg. N, diduga melempar ke arah etalase gerai usai terlibat perselisihan saat hendak membeli dua potong ayam crispy.


Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, Dg. N tampak emosi setelah kasir menanyakan, "Adaji uangta?" Saat itu, ia diduga tersinggung hingga kehilangan kendali.


Tak lama kemudian, pria tersebut melempar sesuatu ke arah etalase. Aksi itu berlanjut dengan meludahi kasir dan melempar botol saus hingga kipas angin kecil yang berada di meja kasir ke arah petugas.


Dua kasir yang dalam video itu berusaha menghindar dan hanya bisa berteriak minta tolong.


Berdasarkan tertulis diterima redaksi Halosulsel, akibat kejadian tersebut, kaca etalase mengalami kerusakan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp3 juta. Video insiden itu pun dengan cepat menjadi perhatian warganet.


Unit Reskrim Polsek Pitumpanua yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan para saksi, serta mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan.


Sehari berselang, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, Polsek Pitumpanua memfasilitasi proses mediasi yang mempertemukan pihak pengelola gerai, H. Warno dan Hj. Sanatan, dengan Dg. N, disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.


Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.


Dg. N mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf, bersedia mengganti kerugian sebesar Rp1,5 juta, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sementara pihak pengelola gerai menerima permohonan maaf dan ganti rugi tersebut sehingga perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum.


Kapolsek Pitumpanua, AKP Andi Suhidin, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat meski video kejadian telah lebih dahulu viral di media sosial.


"Personel langsung mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Setiap laporan yang masuk kami tangani secara profesional sesuai prosedur hukum," ujar AKP Andi Suhidin.


Setelah melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Pitumpanua akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai,.perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.


Menurutnya, penyelesaian melalui mediasi dilakukan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi persoalan.


"Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan melalui jalur yang benar. Hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Apabila terjadi persoalan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum," pungkasnya.

(Sumber: Kasi Humas Polres Wajo)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan