Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Tragis, Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Bali

Zahar Zha
Sabtu, 25 Juli 2026
Last Updated 2026-07-27T12:55:49Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


HALOSULSEL.COM, TABANAN --
Aksi main hakim sendiri kembali memakan korban jiwa. Seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa akibat dituduh mencuri dua ekor ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.


Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (25/7/2026) itu kini menjadi perhatian publik setelah polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang berujung maut tersebut. 


Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan penyidik menangani dua perkara sekaligus, yakni dugaan pencurian ayam yang ditangani Polsek Baturiti dan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. 


Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Meski demikian, polisi belum mengungkap peran masing-masing karena proses penyidikan masih terus berlangsung.


"Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman," ujar AKBP Putu Bayu Pati.


Menurut polisi, peristiwa bermula saat warga mengamankan KD yang diduga mencuri dua ekor ayam. Korban disebut-sebut sebelumnya juga diduga pernah melakukan aksi serupa sehingga memicu kemarahan warga. Namun, polisi menegaskan dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan. 


Akibat pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama, KD mengalami luka-luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.


Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengungkapkan penyidik telah memeriksa sedikitnya 18 saksi serta mengumpulkan bukti elektronik, termasuk rekaman video yang beredar di masyarakat.


"Dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti elektronik, lima orang yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi kini telah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya. 


Polisi memastikan proses penyidikan belum berhenti. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya provokator yang memicu aksi massa.


Kapolres Tabanan menegaskan jumlah tersangka masih bisa bertambah apabila ditemukan alat bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pelaku lainnya. 


Selain mengusut kasus pengeroyokan, polisi juga menyelidiki dugaan pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden tersebut sebagai bagian dari rangkaian peristiwa.


AKBP Putu Bayu Pati mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam kondisi apa pun.


"Seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan tidak melakukan tindakan di luar hukum," tegasnya.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum. Aksi main hakim sendiri bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menghilangkan nyawa seseorang sebelum pengadilan membuktikan ada atau tidaknya kesalahan. (Red)


 


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan