Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Antrean Solar Bikin Macet Makassar, DPRD Sulsel: 59 SPBU Sudah Disanksi

Zahar Zha
Jumat, 21 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-21T07:28:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


HALOSULSEL.COM, MAKASSAR --
Antrean panjang kendaraan, khususnya truk yang mengisi BBM jenis solar di sejumlah SPBU, masih menjadi salah satu pemicu kemacetan di Kota Makassar. Kondisi ini pun mendapat sorotan serius dari DPRD Sulawesi Selatan.


Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengungkapkan bahwa sebanyak 59 dari total 109 SPBU di Sulawesi Selatan telah dijatuhi sanksi akibat pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.


“Dari 109, 59 sudah disanksi. Kenapa disanksi karena ada pelanggaran dilakukan,” ungkap Kadir.


Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi adalah pengawasan terhadap penerbitan rekomendasi penggunaan BBM bersubsidi. Ia menilai, terlalu banyak pihak yang mengeluarkan rekomendasi sehingga berpotensi menyebabkan kuota BBM subsidi bocor dan tidak tepat sasaran.


“Selama ini dinas pertanian, dinas UMKM hingga perdagangan mengeluarkan rekomendasi. Namun masalahnya, lurah dan camat juga ikut mengeluarkan rekomendasi. Ini yang membuat kuota kita bocor dan tergerus,” tegasnya.


Kadir mengatakan DPRD Sulsel telah merekomendasikan pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, Pertamina dan aparat terkait untuk memperketat pengawasan serta melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi dan LPG 3 kilogram.


Selain itu, DPRD Sulsel juga mendorong adanya penambahan kuota solar maupun Pertalite serta mengusulkan pembentukan SPBU khusus bagi kendaraan besar seperti truk dan bus.


“Antrean panjang yang banyak sekali di SPBU, maka diminta kepada Gubernur untuk membuat tim terpadu, pengawasan dan penindakan tentang masalah BBM dan LPG subsidi 3 kilogram,” tegas Kadir.


Usulan SPBU khusus bagi kendaraan besar dinilai penting untuk mengurangi antrean panjang yang selama ini kerap mengganggu arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar.


Sementara itu, Pertamina Patra Niaga membenarkan bahwa 59 SPBU di Sulawesi Selatan telah mendapatkan sanksi berupa skorsing penyaluran selama tahun 2026. Sanksi tersebut diberikan karena adanya indikasi pelanggaran dan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi. (Kom)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan