HALOSULSEL.COM, MAROS — Dalam rentang kurang dari satu bulan, tepatnya 1–20 November 2025, ekspor produk perikanan yang diproses di Kabupaten Maros mencapai Rp54 miliar. Capaian tersebut diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) 2025 di Lapangan Pallantikang, Jumat (21/11/2025).
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan momentum Harkannas dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat budaya konsumsi ikan sekaligus mendorong daya saing sektor perikanan lokal. “Kami melakukan beberapa kegiatan, termasuk pelepasan ekspor hasil laut dan perikanan,” ucapnya.
Chaidir menjelaskan, seluruh nilai ekspor berasal dari perusahaan yang melakukan proses pengolahan di Maros, meski bahan baku sebagian didatangkan dari luar daerah. “Perusahaan pengekspor ini mengelola ikannya di Maros, meski hasilnya berasal dari daerah lain,” jelasnya.
Mengusung tema Hari Ikan untuk Generasi Emas 2045, peringatan Harkannas diramaikan pameran olahan ikan, lomba mewarnai ikan dilindungi tingkat TK, hingga kegiatan makan ikan bersama. Produk unggulan ekspor dari Maros masih didominasi bandeng dan aneka turunannya, seperti bandeng tanpa tulang, bandeng asap, serta rumput laut dan udang.
Pasar ekspor Maros kini menjangkau Amerika Serikat, negara-negara Eropa, Malaysia, Cina, Korea, Singapura, Vietnam, hingga Arab Saudi. Dua komoditas dengan nilai ekspor tertinggi berasal dari tuna dan kakap merah.
Menurut Chaidir, peluang ekspor dari Maros masih sangat terbuka lebar, namun kuncinya terletak pada konsistensi mutu. “Permintaan datang dari berbagai negara. Tinggal bagaimana eksportir menjaga mutu dan kualitas,” katanya. Pemerintah daerah juga memberikan bimbingan teknis kepada pelaku ekspor mengenai standar negara tujuan, termasuk Amerika Serikat yang memiliki persyaratan ketat.
Ia menambahkan, ekspor bisa dilakukan hingga tiga kali setahun berkat dukungan bahan baku dan lokasi Maros yang strategis dekat bandara dan pelabuhan. Meski demikian, pelaku usaha masih menghadapi kendala perubahan kebijakan luar negeri yang berdampak pada persyaratan ekspor. “Itu membuat pengusaha kesulitan,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maros, Muhisal, menegaskan pihaknya berperan memastikan seluruh standar ekspor dipatuhi. Mulai dari pengecekan lokasi proses, kelayakan sanitasi, hingga kelengkapan dokumen perusahaan. “Dinas memastikan mutu ikan yang diekspor berkualitas tinggi,” tuturnya.
Saat ini terdapat 34 Unit Pengolahan Ikan (UPI) ekspor di Maros, terdiri dari 20 UPI ikan dan 14 UPI rumput laut. Seluruh UPI tersebut menyumbang 40 hingga 50 persen kebutuhan industri pengolahan di daerah.
Muhisal menargetkan nilai ekspor tahun depan dapat meningkat signifikan. “Langkah selanjutnya adalah meningkatkan kapasitas ekspor sehingga bisa bernilai sampai Rp75 miliar,” katanya.

